Selayang Pandang
Selamat Datang di website Sistem Informasi Layanan Mutasi Masuk Elektronik (SiMolek) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kulon Progo.
Situs ini merupakan sarana pencarian dan informasi mutasi masuk ke Kabupaten Kulon Progo, di mana isinya bersifat informatif seputar tahapan, SOP, Persyaratan, dan format dokumen, bukan merupakan pendapat hukum resmi dari BKPP Kabupaten Kulon Progo.
Apabila terdapat perbedaan data atau informasi antara basis elektronik dengan kertas, maka yang menjadi acuan adalah data resmi dari kertas.
SiMolek hanya digunakan oleh admin dan pemohon mutasi masuk ke Kabupaten Kulon Progo yang punya integritas tinggi dan bersedia untuk :
- Mengurus sendiri tanpa bantuan sisapapun;
- Tidak memberikan atau tidak dipungut biaya oleh siapapun;
- Tidak akan memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada siapapun;
- Mematuhi semua ketentuan dan keputusan hasil seleksi;

Statistik
# | Bulan | Tahun | Permohonan | Lulus Seleksi |
---|---|---|---|---|
Mar | 2025 | 3 | 1 | |
Feb | 2025 | 6 | 0 | |
Jan | 2025 | 2 | 12 | |
Dec | 2024 | 9 | 0 | |
Nov | 2024 | 2 | 0 | |
Oct | 2024 | 1 | 12 | |
Sep | 2024 | 3 | 0 | |
Aug | 2024 | 6 | 2 | |
Jul | 2024 | 6 | 10 | |
Jun | 2024 | 6 | 0 | |
May | 2024 | 9 | 3 | |
Apr | 2024 | 1 | 3 |
SYARAT DAN KETENTUAN
-
Persyaratan diupload setelah tersedia formasi / sebelum seleksi mutasi masuk
1. Surat Permohonan Mutasi kepada Bupati Kulon Progo
2. salinan keputusan CPNS
3. salinan keputusan pengangkatan PNS
4. salinan keputusan kenaikan pangkat terakhir
5. salinan keputusan pengangkatan/penempatan dalam jabatan terakhir
6. salinan keputusan pengangkatan pertama kali dalam jabatan (bagi jabatan fungsional)
7. salinan kartu pegawai
8. salinan hasil penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
9. salinan ijazah yang digunakan sebagai dasar pengangkatan CPNS
10. salinan ijazah yang diakui dalam Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir
11. daftar riwayat hidup
12. salinan dokumen Penetapan Angka Kredit yang dimiliki (bagi Pejabat Fungsional)
13. salinan Kartu Tanda Penduduk
-
Persyaratan yang diupload setelah pengumuman hasil seleksi mutasi masuk
1. salinan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang berlaku bagi jabatan fungsional kesehatan
2. salinan Sertifikat Pendidik bagi jabatan fungsional guru
3. surat pernyataan asli:
3.1) tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang- undangan dan atau tidak sedang berperkara dalam pengadilan (bebas temuan)
3.2) tidak sedang menjalani Tugas Belajar atau ikatan dinas
3.3) tidak pernah/sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat atau sedang dalam 5 (lima) tahun terakhir
3.4) tidak sedang dalam permasalahan keluarga/perceraian dan istri/suami menyetujui proses Mutasi
3.5) tidak mempunyai tanggungan pinjaman/hutang
3.6) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Daerah
3.7) tidak akan mengajukan pindah dari Pemerintah Daerah apabila diterima di Pemerintah Daerah dalam jangka waktu tertentu.4. asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Sehat Jiwa dari tim pemeriksa kesehatan (dokter) pada rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah
5. salinan Surat Nikah (apabila sudah menikah)
6. Salinan Surat ijin belajar/tugas belajar apabila menempuh pendidikan yang lebih tinggi
7. Salinan penilaian angka kredit awal s.d. akhir (pejabat fungsional)
8. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dari Instansi Asal
9. Surat Keterangan Formasi dari Perangkat Daerah Asal bagi jabatan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan
-
KETENTUAN
1. Tersedia formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap jabatan PNS yang akan Mutasi
2. Sehat jasmani dan sehat jiwa yang dinyatakan oleh tim pemeriksa kesehatan (dokter) pada rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah
3. Berusia paling tinggi 7 tahun sebelum Batas Usia Pensiun, memiliki Pangkat/Golongan ruang paling tinggi Pembina (IV/a), khusus untuk jabatan pengawas, jabatan administrator dan jabatan fungsional memiliki Pangkat/Golongan ruang paling tinggi Pembina Utama Muda (IV/c), kecuali tenaga yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah
4. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana untuk jabatan fungsional guru
5. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Diploma III untuk jabatan fungsional kesehatan
6. tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dan/atau tidak sedang berperkara dalam pengadilan
7. tidak sedang menjalani Tugas Belajar atau ikatan dinas
8. tidak pernah/sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 5 (lima) tahun terakhir
9. tidak sedang dalam permasalahan keluarga/perceraian dan istri/suami menyetujui proses Mutasi
10. tidak sedang memiliki tanggungan hutang dengan lembaga keuangan
11. siap bekerja dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Daerah
12. tidak akan mengajukan pindah dari Pemerintah Daerah apabila diterima di Pemerintah Daerah dalam jangka waktu tertentu
13. tidak menuntut dalam jabatan struktural
14. persetujuan Mutasi dari instansi asal yang sudah ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah
15. mempunyai nilai prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
Seleksi Mutasi Masuk
Tes Kompetensi Mutasi Masuk
Waktu
Dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai (atau sesuai undangan)
Mohon mempersiapkan diri 30 menit sebelum pelaksanaan seleksi
Materi dan Durasi :
- Psikotes (60 menit)
- Wawancara Kompetensi Bidang (60 menit)
- Wawancara Potensi pribadi (± 30 menit)
- Ujian Komputer (± 45 menit)
Cek Progress
Lacak sampai di mana proses permohonan mutasi Anda.
# | Tahap | Status | Tanggal |
---|---|---|---|
- Tidak ada data - |