Sistem Informasi Layanan Mutasi Masuk Elektronik

Selayang Pandang

Selamat Datang di website Sistem Informasi Layanan Mutasi Masuk Elektronik (SiMolek) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kulon Progo.

Situs ini merupakan sarana pencarian dan informasi mutasi masuk ke Kabupaten Kulon Progo, di mana isinya bersifat informatif seputar tahapan, SOP, Persyaratan, dan format dokumen, bukan merupakan pendapat hukum resmi dari BKPP Kabupaten Kulon Progo.

Apabila terdapat perbedaan data atau informasi antara basis elektronik dengan kertas, maka yang menjadi acuan adalah data resmi dari kertas.

SiMolek hanya digunakan oleh admin dan pemohon mutasi masuk ke Kabupaten Kulon Progo yang punya integritas tinggi dan bersedia untuk :

  • Mengurus sendiri tanpa bantuan sisapapun;
  • Tidak memberikan atau tidak dipungut biaya oleh siapapun;
  • Tidak akan memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada siapapun;
  • Mematuhi semua ketentuan dan keputusan hasil seleksi;
Semua Bentuk Pelayanan Kepegawaian BKPP Kabupaten Kulon Progo TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Statistik

# Bulan Tahun Permohonan Lulus Seleksi
Apr 2024 0 3
Mar 2024 3 7
Feb 2024 7 0
Jan 2024 8 10
Dec 2023 3 12
Nov 2023 7 0
Oct 2023 15 0
Sep 2023 2 0
Aug 2023 2 0
Jul 2023 0 0
Jun 2023 0 0
May 2023 0 0

SYARAT DAN KETENTUAN

  • Persyaratan diupload setelah tersedia formasi / sebelum seleksi mutasi masuk

    1. Surat Permohonan Mutasi kepada Bupati Kulon Progo

    2. salinan keputusan CPNS

    3. salinan keputusan pengangkatan PNS

    4. salinan keputusan kenaikan pangkat terakhir

    5. salinan keputusan pengangkatan/penempatan dalam jabatan terakhir

    6. salinan keputusan pengangkatan pertama kali dalam jabatan (bagi jabatan fungsional)

    7. salinan kartu pegawai

    8. salinan hasil penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir

    9. salinan ijazah yang digunakan sebagai dasar pengangkatan CPNS

    10. salinan ijazah yang diakui dalam Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir

    11. daftar riwayat hidup

    12. salinan dokumen Penetapan Angka Kredit yang dimiliki (bagi Pejabat Fungsional)

    13. salinan Kartu Tanda Penduduk

  • 1. salinan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang berlaku bagi jabatan fungsional kesehatan

    2. salinan Sertifikat Pendidik bagi jabatan fungsional guru

    3. surat pernyataan asli:
    3.1) tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang- undangan dan atau tidak sedang berperkara dalam pengadilan (bebas temuan)
    3.2) tidak sedang menjalani Tugas Belajar atau ikatan dinas
    3.3) tidak pernah/sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat atau sedang dalam 5 (lima) tahun terakhir
    3.4) tidak sedang dalam permasalahan keluarga/perceraian dan istri/suami menyetujui proses Mutasi
    3.5) tidak mempunyai tanggungan pinjaman/hutang
    3.6) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Daerah
    3.7) tidak akan mengajukan pindah dari Pemerintah Daerah apabila diterima di Pemerintah Daerah dalam jangka waktu tertentu.

    4. asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Sehat Jiwa dari tim pemeriksa kesehatan (dokter) pada rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah

    5. salinan Surat Nikah (apabila sudah menikah)

    6. Salinan Surat ijin belajar/tugas belajar apabila menempuh pendidikan yang lebih tinggi

    7. Salinan penilaian angka kredit awal s.d. akhir (pejabat fungsional)

    8. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dari Instansi Asal

    9. Surat Keterangan Formasi dari Perangkat Daerah Asal bagi jabatan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan

  • 1. Tersedia formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap jabatan PNS yang akan Mutasi

    2. Sehat jasmani dan sehat jiwa yang dinyatakan oleh tim pemeriksa kesehatan (dokter) pada rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah

    3. Berusia paling tinggi 7 tahun sebelum Batas Usia Pensiun, memiliki Pangkat/Golongan ruang paling tinggi Pembina (IV/a), khusus untuk jabatan pengawas, jabatan administrator dan jabatan fungsional memiliki Pangkat/Golongan ruang paling tinggi Pembina Utama Muda (IV/c), kecuali tenaga yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah

    4. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana untuk jabatan fungsional guru

    5. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Diploma III untuk jabatan fungsional kesehatan

    6. tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dan/atau tidak sedang berperkara dalam pengadilan

    7. tidak sedang menjalani Tugas Belajar atau ikatan dinas

    8. tidak pernah/sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 5 (lima) tahun terakhir

    9. tidak sedang dalam permasalahan keluarga/perceraian dan istri/suami menyetujui proses Mutasi

    10. tidak sedang memiliki tanggungan hutang dengan lembaga keuangan

    11. siap bekerja dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Daerah

    12. tidak akan mengajukan pindah dari Pemerintah Daerah apabila diterima di Pemerintah Daerah dalam jangka waktu tertentu

    13. tidak menuntut dalam jabatan struktural

    14. persetujuan Mutasi dari instansi asal yang sudah ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah

    15. mempunyai nilai prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir

Seleksi Mutasi Masuk

Tes Kompetensi Mutasi Masuk

Hari

Sesuai jadwal (Jadwal dapat dipantau di SiMolek).

Waktu

Dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai (atau sesuai undangan)

Mohon mempersiapkan diri 30 menit sebelum pelaksanaan seleksi

Materi dan Durasi :

  • Psikotes (60 menit)
  • Wawancara Kompetensi Bidang (60 menit)
  • Wawancara Potensi pribadi (± 30 menit)
  • Ujian Komputer (± 45 menit)

Tempat

Dilaksanakan di BKPP Kabupaten Kulon Progo

Cek Progress

Lacak sampai di mana proses permohonan mutasi Anda.

# Tahap Status Tanggal
- Tidak ada data -